Alasan Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat Langsung Menjadi PNS
Alasan Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat Langsung Menjadi PNS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan tenaga honorer tidak mampu diangkat segera menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Selain ada ketetapan yang membatasinya, perihal ini termasuk dicermati dari segi budget.
Pengangkatan tenaga honorer secara secepatnya dinilai bisa sebabkan beban anggaran negara bertambah. Tjahjo menjelaskan belanja pegawai mampu naik Rp 3 triliun per bulan kalau semua tenaga honorer diangkat secepatnya menjadi PNS.
“Menjadi PNS kalangan IIIa jaman kerja 0 th. status K2 dan tarif dukungan kinerja 80% itu mampu memperbesar beban budget biasanya Rp 7 juta per orang. Apabila yang tidak lolos seleksi masih 438.000-an diangkat segera menjadi PNS maka beban budget dapat jadi tambah menjadi Rp 3 triliun lebih per bulan untuk belanja pegawai, ini minus pensiun,” tuturnya di Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, Kamis (8/4/2021).
Selain usulanitu, agar beroleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kwalitas termasuk menjadi argumentasi dilaksanakan tata cara seleksi untuk tenaga honorer mampu diangkat menjadi PNS.
“Mengingat imbas anggaran dan pengangkatan menjadi PNS cukup signifikan, maka sistem seleksi yang penting sebagaimana salah satu mendapat SDM yang memiliki kwalitas dapat kami wujudkan,” tuturnya.
Tjahjo menyebut sepanjang era selagi 2005-2014 pemerintah udah lakukan seleksi kepada tenaga honorer kategori 2 (eks THK-2) dan mengangkat 1.070.092 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi dari kuantitas keseluruhan PNS.
Kemudian th. 2018 pemerintah udah menentukan kebijakan mengikutsertakan tenaga honorer eks THK-2 yang memadai syarat untuk ikuti seleksi CPNS bersama dengan deretan khusus. Adapun yang sukses lulus selagi itu ialah 6.811 orang.
“Selanjutnya 2019 dilaksanakan seleksi PPPK bagi tenaga honorer eks THK-2 yang memadai syarat. Yang dinyatakan sukses lulus sejumlah 51.293 orang yang ada,” kata Tjahjo menambahkan.
Sumber detik