Mau Lolos Seleksi PPPK 2021? Baca Syarat Lengkapnya Disini!

Mau Lolos Seleksi PPPK 2021? Baca Syarat Lengkapnya Disini! – Pemerintah lewat BKN dan Kemenpan RB akan resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK 2021. Bagi anda guru honorer yang belum sempat lulus menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seleksi sebelumnya mampu ikut kembali mendaftar. Simak lengkap syarat dan informasinya di sini.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sudah mempersiapkan Penetapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait wacana dasar aturan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2021 mendatang. Pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini bermaksud untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

100+ Soal Pedagogik Lengkap dengan Kunci Jawaban

Sebelum proses penetapan PermenPANRB dilakukan, untuk itu perlu diperhatikan beberapa Syarat Wajib untuk Dapat Lolos Seleksi PPPK Tenaga Guru di Tahun 2021 sebagai materi persiapan diri kita untuk menghadapi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Tahun 2021 nantinya.

Dalam menyiapkan diri supaya dapat lebih membuka peluang berhasil perlu dikerjakan beberapa antisipasi matang dalam mempelajari aneka macam Syarat Wajib untuk Dapat Lolos Seleksi PPPK Tenaga Guru di Tahun 2021 yang harus di penuhi sebelum menetapkan mengikuti proses seleksi pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2021 yang hendak datang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Anwar Makarim menyampaikan target Perencanaan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ada sekitar 1 (satu) juta Tenaga Guru yang mau diresmikan pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu perlu diadakannya pengertian tentang beberapa Syarat Wajib untuk Dapat Lolos Seleksi PPPK Tenaga Guru di Tahun 2021.

Dalam merencanakan diri untuk menuju Seleksi PPPK di Tahun 2021 Pemerintah melalui Kemdikbud akan menentukan semua Tenaga Guru Honorer akan mampu melakukan tes secara online untuk mampu membuktikan diri layak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2021.

Berikut ini kami sampaikan info sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK terdapat beberapa Syarat Wajib untuk Dapat Lolos Seleksi PPPK Tenaga Guru di Tahun 2021  yang dapat di pahami untuk membuka kesempatan lebih banyak lagi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di Tahun 2021.

Syarat Wajib Seleksi PPPK Tenaga Guru Tahun 2021

  1. Usia Wajib Paling Rendah adalah 20 Tahun pada Saat mendaftar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan paling tinggi satu tahun sebelum memasuki usia pension.
  2. Tidak pernah di Pidana Penjaradengan Pidana Penjara menurut Keputusan Pengadilan.
  3. Tidak Pernah di Berhentikan secara terhormat maupun tidak sebagai PNS PPPK, TNI/POLRI.
  4. Tidak menjadi bagian dari anggota aktif Partai Politik
  5. Memiliki kualifikasi Pendidikan yang Linier dengan gugusan Jabatan terkait.
  6. Sehat Jasmani dan Rohani sesuai kriteria Jabatan yang dilamar nantinya.

Selain beberapa Syarat Wajib untuk Dapat Lolos Seleksi PPPK Tenaga Guru di Tahun 2021 tersebut, terdapat pula berita penting terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai berikut.

  • Kesempatan mengikuti PPPK ialah hak setiap warga Negara Indonesia.
  • PPPK kali ini juga dapat dibarengi oleh lulusan PPG yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru.
  • Semua tenaga guru honorer maupun lulusan PPG yang tidak pernah menjadi honorer juga mampu mendaftar serta mengikuti seleksi. Peserta lulus akan menjadi PPPK hingga batas sagtu juta Tenaga Guru.
  • Setiap akseptor diberikan potensi mengikuti ujian seleksi cuma hingga 3x kesempatan.
  • Besaran ongkos yang dikeluarkan untuk aktivitas cobaan semua ditanggung oleh Kemdikbud.

Jadwal Seleksi CASN Tahun 2021

Sedangkan untuk waktu/acara seleksinya sendiri mampu anda lihat pada tabel berikut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel