Cek SKTP Sertifikasi Guru 2020, Sudah Terbit!

Guru dengan akta pendidik pasti tidak asing dengan SKTP. SKTP yakni Surat Keputusan Tunjangan Profesi. SKTP ini menjadi penentu apakah guru yang bersertifikat pendidik tersebut tunjangan profesinya akan cair atau tidak. Segera cek SKTP Bapak dan Ibu Guru yang ada di isu GTK. Karena sudah sementara waktu yang kemudian sudah diterbitkan secara sedikit demi sedikit.

Meskipun disebut dengan surat keputusan, namun yang diterima guru bukan dalam bentuk surat keputusan (SK). Bapak dan Ibu Guru hanya mendapatkan nomor SK saja. Berikut ini contoh SKTP sudah terbit untuk guru yang bersangkutan. Nomor SKTP ditunjukkan dalam kotak berwarna merah.

 

Cek SKTP Guru
http://www.sangpengajar.com/2018/03/sertifikasi-guru-inilah-cara-cek-sktp-2018.html

 

Bagaimana Cara Cek SKTP

Cara cek apakah SKTP sudah terbit atau belum bagi Bapak dan Ibu Guru langkah demi langkah sebagai berikut:

  1. Buka alamat situs web resminya di https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/gtk atau klik disini untuk eksklusif menuju halaman tersebut.
  2. Masukkan username dan password simpkb Bapak dan Ibu Guru. Bagaimana jika lupa? Cek disini Cara Mendapatkan Kembali Username dan Password yang Lupa.
  3. Bapak dan Ibu Guru akan dibawa masuk kehalaman permulaan simpkb sesuai dengan username yang dimasukkan. Silahkan gulir kebawah hingga berjumpa hidangan Layanan Info GTK, silahkan klik saja.
  4. Akan terbuka jendela gres gosip gtk, silahkan isikan username dan password yang dapat Bapak dan Ibu Guru dapatkan dari Account PTK dapodik. Bisa ditanyakan pada operator sekolah (dapodik), lazimnya berbentukemail dan passwordnya, dan terakhir masukkan instruksi unik, lalu pilih login.
  5. Silahkan periksa apakah telah terdapat nomor SK atau belum pada bab Tunjangan Profesi. Jika sudah, silahkan dicetak untuk pengurusan di dinas pendidikan kalau pada waktunya dana tidak cair.

 

Cek SKTP Guru
http://www.sangpengajar.com/2018/03/sertifikasi-guru-inilah-cara-cek-sktp-2018.html

 

Jika ternyata nomor SK belum muncul (ditunjukkan pada kotak berwarna merah pada gambar diatas). Silahkan tunggu beberapa hari, mungkin masih dalam tahapan pemrosesan.

 

Catatan: Karena banyaknya jumlah susukan ke server berita gtk dan terbatasnya kemampuan server. Seringkali website tidak mampu dibuka (situs tidak mampu dijangkau). Atau alasannya dalam pemeliharaan.  Solusinya cari waktu lain yang sekiranya longgar.

SKTP ini berlaku untuk 6 bulan. Biasanya abad setiap SKTP ialah Januari-Juni dan Juli-Desember. Selalu cek SKTP Bapak dan Ibu Guru semoga tidak terjadi hal-hal yang kuat pada dukungan profesi. Jangan lupa simpan dan cetak halaman berita GTK Bapak dan Ibu Guru. Apabila terjadi tidak cair, kekeliruan, atau pergantian data silahkan hubungi operator dapodik atau dinas pendidikan kawasan Bapak dan Ibu Guru berada. Dengan menenteng cetakan isu GTK yang telah tercantum nomor SK derma sertifikasi.

 

Cara Cetak Info GTK

Jika SK pencairan dukungan profesi Bapak dan Ibu Guru telah terbit. Silahkan untuk menyimpan halaman tersebut selaku bukti kalau terjadi kesalahan baik pencairan maupun data.

Cara cetaknya cukup gampang, pada halaman peramban (browser) cukup tekan tombol CTRL dan huruf P. Selanjutnya akan timbul halaman pengaturan cetakan. Pada kolom tujuan silahkan pilih format PDF semoga bisa disimpan tanpa ada perubahan.

Kemudian pilih simpan dan pastikan lokasi penyimpanan yang gampang diakses. Setelah tamat pengunduhan, silahkan Bapak dan Ibu Guru buka file tersebut kemudian baru dicetak memakai printer.

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel