Pedoman dan Susunan Upacara Bendera di Sekolah
Pedoman dan susunan upacara bendera di sekolah yang disertai seluruh warga sekolah diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018. Pelaksanaan upacara di sekolah dilaksanakan pada setiap hari Senin, hari kemerdekaan RI, dan hari besar nasional.
Tujuan Upacara
- Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Membiasakan bersikap tertib dan disiplin
- Meningkatkan kesanggupan memimpin
- Membiasakan kekompakan dan kerjasama
- Menumbuhkan rasa tanggung jawab
- Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Petugas Upacara
Dalam melakukan upacara bendera terdapat petugas-petugas yang melakukan upacara. Minimal terdapat 13 petugas upacara dalam pelaksanaan upacara bendera. Berikut ini pembagian peran upacara di sekolah:
- Pembina upacara: Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, pejabat, atau tokoh masyarakat.
- Pemimpin upacara: penerima asuh
- Pengatur upacara: guru
- Pemandu upacara: penerima latih
- Pembawa naskah Pancasila: akseptor ajar
- Pembawa teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: peserta bimbing
- Pembaca teks janji siswa: peserta bimbing
- Pembaca doa: penerima ajar
- Pembawa lagu: akseptor ajar
- Pengibar bendera: penerima didik
- Paduan suara: akseptor latih
Susunan Upacara Bendera
Susunan upacara bendera mencakup tiga bab utama yakni persiapan, pokok, dan penutup.
Acara Persiapan
- setiap pemimpin barisan mempersiapkan barisannya;
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara;
- penghormatan kepada Pemimpin Upacara;
- laporan setiap pemimpin barisan; dan
- Pemimpin Upacara menggantikan pimpinan.
Acara Pokok
- Pembina Upacara memasuki lapangan Upacara;
- penghormatan lazim terhadap Pembina Upacara;
- laporan Pemimpin Upacara;
- pengibaran bendera merah putih diiringi lagu Indonesia Raya; (download lagu Indonesia Raya 3 stanza)
- mengheningkan cipta;
- pembacaan teks Pancasila;
- pembacaan teks Pembukaan UUD 1945;
- pembacaan teks akad siswa;
- amanat Pembina Upacara;
- menyanyikan lagu wajib nasional;
- pembacaan doa;
- laporan Pemimpin Upacara;
- penghormatan lazim terhadap Pembina Upacara;
- Pembina Upacara meninggalkan lapangan Upacara.
Acara Penutup
- Pemimpin Upacara membubarkan penerima Upacara;
- Peserta Upacara meninggalkan lapangan Upacara.
Download Pedoman Lengkap Upacara Bendera