Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Terbaru
Pemerintah sudah mempublikasikan fatwa ejaan dalam berbahasa Indonesia terbaru melalu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 50 Tahun 2015. Peraturan Menteri ini diterbitkan untuk menggantikan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 wacana ajaran umum ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Pedoman ejaan yang baru ini diterbitkan selaku efek dari pertumbuhan ilmu wawasan, teknologi, dan seni. Sehingga penggunaan bahasa Indonesia dalam beragam ranah baik mulut maupun tulisan kian luas.
Isi Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia
Berikut ini daftar isi yang kami rangkum dari lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 perihal Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia agar mampu membuat lebih mudah untuk melihat isinya sebelum memutuskan untuk mengunduh.
Daftar
huruf aksara
aksara vokal
abjad konsonan
huruf diftong
adonan abjad konsonan
aksara kapital
karakter miring
karakter tebal
kata dasar
kata berimbuhan
bentuk ulang
campuran kata
pemenggalan kata
kata depan
partikel
akronim dan akronim
angka dan bilangan
kata ganti
kata sandang
tanda titik
tanda koma
tanda titik koma
tanda titik dua
tanda hubung
tanda pisah
tanda tanya
tanda seru
tanda elipsis
tanda petik
tanda petik tunggal
tanda kurung
tanda kurung siku
tanda garis miring
tanda penyingkat/ apostrof
Selain dari ketiga hal diatas disertakan pula cara penulisan komponen serapan. Meskipun merupakan anutan lazim tetapi cakupannya cukup luas dan mendalam, mencakup klarifikasi disertai dengan teladan-teladan yang kami kira cukup gampang untuk diketahui.
Kami meyakini bahwa ajaran ini sangat bermanfaat bagi guru, siswa, maupun masyarakat biasa sehingga dirasa perlu untuk disebarluaskan.
Unduh Lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015