Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Terbaru

Pemerintah sudah mempublikasikan fatwa ejaan dalam berbahasa Indonesia terbaru melalu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 50 Tahun 2015. Peraturan Menteri ini diterbitkan untuk menggantikan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 wacana ajaran umum ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Pedoman ejaan yang baru ini diterbitkan selaku efek dari pertumbuhan ilmu wawasan, teknologi, dan seni. Sehingga penggunaan bahasa Indonesia dalam beragam ranah baik mulut maupun tulisan kian luas.

 

Isi Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia

Berikut ini daftar isi yang kami rangkum dari lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 perihal Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia agar mampu membuat lebih mudah untuk melihat isinya sebelum memutuskan untuk mengunduh.

Daftar 

Huruf

 

Kata

 

Tanda Baca

 

 

huruf aksara

aksara vokal

abjad konsonan

huruf diftong

adonan abjad konsonan

aksara kapital

karakter miring

karakter tebal

kata dasar

kata berimbuhan

bentuk ulang

campuran kata

pemenggalan kata

kata depan

partikel

akronim dan akronim

angka dan bilangan

kata ganti

kata sandang

tanda titik

tanda koma

tanda titik koma

tanda titik dua

tanda hubung

tanda pisah

tanda tanya

tanda seru

tanda elipsis

tanda petik

tanda petik tunggal

tanda kurung

tanda kurung siku

tanda garis miring

tanda penyingkat/ apostrof

 

Selain dari ketiga hal diatas disertakan pula cara penulisan komponen serapan. Meskipun merupakan anutan lazim tetapi cakupannya cukup luas dan mendalam, mencakup klarifikasi disertai dengan teladan-teladan yang kami kira cukup gampang untuk diketahui.

Kami meyakini bahwa ajaran ini sangat bermanfaat bagi guru, siswa, maupun masyarakat biasa sehingga dirasa perlu untuk disebarluaskan.

 

Unduh Lampiran Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel