Surat Izin Mengikuti PPG Daljab Tahun 2021/2022 dari Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Ketua Yayasan
. Salah satu dari Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2021 Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 adalah Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika akseptor merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.
Download surat izin kepala sekolah mengikuti ppg 2020/2021 |
Pada kesempatan ini saya membuatkan Surat Izin Mengikuti PPG Daljab Tahun 2021/2022 dari Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Ketua Yayasan berupa file surat izin mengikuti PPG/PPGj Tahun 2021/2021 yang tidak jauh berlainan dengan surat izin kepala sekolah mengikuti ppg 2020. File Surat Izin Mengikuti PPG Daljab Tahun 2021/2022 dari Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Ketua Yayasan ini dalam bentuk surat izin kepala sekolah untuk guru yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG-DJ) 2021.
File Surat Izin Mengikuti PPG Daljab Tahun 2021/2022 dari Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Ketua Yayasan ini berupa contoh surat pernyataan izin kepala sekolah, pola surat izin kepala sekolah, pola surat izin dari kepala sekolah untuk guru, teladan surat izin kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan sergur 2020 atau sergur 2021 dalam bentuk surat izin kepala sekolah untuk guru.
- Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (orisinil/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari mancanegara melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
- Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang diperintahkan selaku guru oleh Pemerintah
- Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir);
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai SK dari pemerintah tempat atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
- Hasil pindai (scan) SK Pembagian peran mengajar 2 (dua) tahun terakhir yakni tahun aliran 2019/2020 dan 2020/2021. (orisinil/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
- Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika akseptor ialah Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.
- Hasil pindai (scan) Pakta integritas dari kandidat mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani.
Berikut ini adalah pratinjau Surat Izin Mengikuti PPG Daljab Tahun 2021/2022 dari Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Ketua Yayasan.
PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI
SEKOLAH DASAR NEGERI SEKARJATI 1
KECAMATAN KARANGANYAR
Alamat : Jalan Ds. Sekarjati – Kec. Karanganyar, Kab. Ngawi
Kode Pos 63257 Website : http://www.mariyadi.com
…………………………………………………………………………………………………………………….
SURAT IZIN
Nomor : ……………………………………………………….
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : BAMBANG RIWANTA, S.Pd.
NIP: 1965 X X X X X X
Pangkat / Golongan : Pembina TK.I, IV/b
Jabatan : Kepala Sekolah
Unit Kerja: SDN Sekarjati 1
Dengan ini menawarkan izin terhadap :
Nama: MARIYADI, S.Pd
NIP: 1985 X X X X X X X X X
Pangkat / Golongan : Penata, III/c
Jabatan : GURU
Asal Instansi: Sekolah Dasar Negeri Sekarjati 1
Untuk menjadi penerima PPG 2021 dan mengikuti program pendidikan profesi guru ( PPG ) tahun 2021
Demikian surat izin ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ngawi, …. April 20….
Kepala Sekolah,
BAMBANG RIWANTA, S.Pd
NIP. ……………………………..
Untuk download surat izin kepala sekolah mengikuti ppg 2021 ini silakan klik tautan dibawah ini:
Download surat izin kepala sekolah mengikuti ppg 2020/2021