Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2015

Mulai tahun 2015, cara mendapatkan sertifikat pendidik bagi guru dijalankan lewat Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ). Hal itu berlaku bagi guru dalam jabatan yang telah menyanggupi syarat.

 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak 2007 sampai 2014, sertifikasi dilakukan dengan berbagai acuan. Tahun 2007 memakai portofolio. Tahun 2009 mulai dilakukan dengan Pendidikan Profesi Guru bagi lulusan acara S-1 kependidikan dan nonkependidikan, ditambah portofolio.

 

Tahun 2011 sampai 2014 dikerjakan dengan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), sebagian kecil juga menggunakan portofolio. Untuk tahun 2015 dilakukan dengan PPGJ saja.

 

Untuk mengenali Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2015 dapat mendatangi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/.

 

Download : Pedoman penetapan penerima BUKU_1_2015

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel