Formasi CPNS & PPPK Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021
Rincian Formasi CPNS & PPPK Tiap Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah – Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap penduduk , memajukan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional , Menpan RB menerbitkan Surat Keputusan Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimana terdapat beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menetapkan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara antara lain untuk Kabupaten Seruyan , Barito Selatan , Barito Utara , Katingan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini diterangkan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 520 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021 dengan detail deretan sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 349
- Tenaga Kesehatan sejumlah 210
- Tenaga Teknis sejumlah 13
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Seruyan sejumlah 572.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Seruyan , silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini diterangkan secara resmi menurut SK Menpan RB Nomor 489 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan detail gugusan sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 690
- Tenaga Kesehatan sejumlah 326
- Tenaga Teknis sejumlah 18
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Barito Selatan sejumlah 1034.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Barito Selatan , silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini diterangkan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 483 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021 dengan detail formasi selaku berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 387
- Tenaga Kesehatan sejumlah 7
- Tenaga Teknis sejumlah 115
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Barito Utara sejumlah 509.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Barito Utara , silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini diterangkan secara resmi menurut SK Menpan RB Nomor 518 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2021 dengan detail deretan selaku berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 1124
- Tenaga Kesehatan sejumlah 139
- Tenaga Teknis sejumlah 44
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Katingan sejumlah 1307.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Katingan , silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini diterangkan secara resmi menurut SK Menpan RB Nomor 479 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 dengan rincian gugusan selaku berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 3395
- Tenaga Kesehatan sejumlah 54
- Tenaga Teknis sejumlah 55
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Provinsi Kalimantan Tengah sejumlah 3504.
Bagi yang membutuhkan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Provinsi Kalimantan Tengah , silahkan unduh pada tautan berikut :
Beberapa hal yang perlu dimengerti antara lain :
- Masa Hubung Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
- Hubungan kontrakkerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan menurut waktu yang paling singkat diantara periode kekerabatan kontrakkerja atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-usul.
- Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemda merujuk Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021.
Demikian isu ihwal Formasi CPNS & PPPK Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 yang mampu Bank Soal berikan. Jangan lupa Follow ya biar selalu dapat notifikasi seputar gosip terbaru dari Bank Soal.